Polsek Bungoro Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan ke Kejari Pangkep

    Polsek Bungoro Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan ke  Kejari Pangkep
    Polsek Bungoro Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan ke Kejari Pangkep

    PANGKEP - Setelah menjalani proses penyidikan dan penahanan di Polsek Bungoro, Tersangka Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang telah dinyatakan berkas perkaranya sudah lengkap dan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkep pada Kamis, (26/01/23)Siang

    Panit 3 Unit Reskrim Polsek Bungoro Aipda Imran, mengatakan "bahwa Kasus tersebut telah melalui serangkaian proses tahapan mulai dari penyidikan, Rekonstruksi di TKP, hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) sebagaimana sesuai surat dari Kejari Kab.Pangkep Nomor: B-155/P.4.27/Eoh.1/01/2023 tanggal 19 Januari 2023 "ujar Aipda Imran

    "Lanjutnya, Tersangka An JL telah menjalani penahanan di Rutan Polsek Bungoro selama 60 hari, (Enam Puluh Hari) sejak Tanggal 28 Nopember 2022 hingga Tanggal 26 Januari 2023, Adapun Pelimpahan Tersangka dan barang bukti tersebut, sudah memasuki Tahap 2, dimana kasus ini sudah diserahkan ke pihak kejaksaan Negeri Kab.Pangkep, Adapun Penyidik pembantu yang turut membawa tersangka beserta Barang Bukti dari Polsek Bungoro menuju ke Kejari Kab.Pangkep yakni Briptu M.Agustrisno dan Briptu Hery"ujarnya

    Sementara itu, di tempat terpisah Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah SH.MH membenarkan pelimpahan Tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan tersebut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum. "Ya, berkasnya sudah P21. Penyidik sudah penuhi semua petunjuk JPU dan sudah lakukan tahap II, " ujar Kompol Andi Alamsyah

    "Sambungnya, Kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan Kabupaten Pangkep pada Bulan Nopember 2022 tersebut , dimana Tersangka melakukan penganiayaan secara sadis terhadap korbannya dengan cara memarangi dan menikam korban yang di duga akan melakukan pencurian sebuah Ban Mobil Traktor di bengkel milik tersangka, di Kampung Katapang kel.Samalewa Kec.Bungoro Kab. Pangkep, namun kasus ini sudah rampung di Polsek Bungoro, dan penyidik kami telah melimpahkan ke Kajari Kab.pangkep"tutupnya ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Kebersamaan Lurah Boriappaka Muh...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep Bersama Dandim 1421/Pangkep...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kasad Hadiri Indonesia Open Military Style Drum Corps Competition Panglima TNI Cup 2024
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll