PANGKEP. – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir di tengah masyarakat binaannya, dan juga selalu membantu menyelesaikan/memecahkan permasalahan (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro yang bertugas sebagai Pembina di Desa Bowong Cindea Kecamatan Bungoro, berhasil menyelesaikan permasalahan kdrt warga binaannya dengan cara Problem Solving, Sabtu (22/10/2023).
Adapun dalam penyelesaian masalah, Aiptu Bakri.SH menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi perbuatannya dan tidak saling dendam atas permasalahan diantara kedua belah pihak.
Di sela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aiptu Bakri.SH memberikan nasehat dan imbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan dalam keluarga.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat binaannya dapat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Sementara di tempat terpisah, Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah SH, MH, mengungkapkan, bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin, juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan Kamtibmas di wilayah binaannya.
Disamping itu juga sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan problem solving pada setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya. “Tentunya permasalahan atau kasus ringan saja yang dilakukan problem solving, sehingga tidak meluas menjadi konflik sosial dan dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, ” ujar Kapolsek.( Herman Djide)