PANGKEP, – Guna mencegah penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggelar Deklarasi dan Focus Group Discussion Sekolah Tangguh Bersinar Anti Narkoba, Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep. Senin, (20/03/2023).
Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., yang turut hadir berharap “Semoga dengan adanya kegiatan ini akan lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa ancaman bahaya narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda, ” tandasnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkotika, kata AKBP Ari Kartika Bhakti, tidak akan berhasil dilaksanakan tanpa adanya sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen.
Selain itu langkah edukatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian Resor Pangkep dalam pencegahan dan peredaran narkoba juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat khususnya Kab. Pangkep agar peredarannya dapat berkurang.
“Upaya pihak kepolisian yang selama ini gencar melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba sudah tepat. Namun harus ada pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba itu sendiri sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama, ” ucapnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discusion (FGD) yang membahas terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dalam FGD ini hadir sebagai narasumber Kepala BNN Provinsi Sulsel yang di wakili oleh Kabid Berantas BNN Provinsi Sulsel KOMBES POL. Dr. Agustinus Solu, S.H., M.Si., Direktur Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H., Perwakilan Diknas Provinsi Sulsel, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, S.H.,
Deklarasi ini turut dihadiri pula oleh para Forkopimda Kabupaten Pangkep, para Kepala OPD, Lurah/Kepala Desa, Kepala Sekolah, ormas dan perwakilan pelajar. ( Herman Djide)