Intensifkan Situasi, Unit Patroli Polsek Labakkang Lakukan Patroli Blue Light

    Intensifkan Situasi, Unit Patroli Polsek Labakkang Lakukan Patroli Blue Light
    Intensifkan Situasi Di Wilayah Hukum Polres Labakkang, Unit Patroli Polsek Labakkang Lakukan Patroli Blue Light

     LABAKKANG, - Kegiatan Patroli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas yang memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Labakkang pada umumnya sehingga kegiatan patroli harus rutin di lakukan guna menekan angka keriminalitas khususnya di malam hari.

    Seperti yang di lakukan Unit Patroli dari Polsek Labakkang Aipda Harmoko bersama Aipda Sumardi dan Aipda Arifin saat melakukan kegiatan rutinitas patroli Blue Light di tempat-tempat rawan seperti Alfamart, Mesin ATM, Warung makan dan Pemukiman penduduk yang bisa menjadi sasaran pelaku kejahatan yang dilakukan pada jam-jam rawan terjadi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru,

    Dalam sambangnya, Unit Patroli juga unit patroli memberikan himbauan juga untuk mengajak berperan aktif dalam menjaga siskamtibmas yang aman dan kondusif di bulan ramadhan dengan tidak melakukan balapan liar dan membunyikan petasan ataupun melakukan tindakan yang bisa mengganggu atau mengusik ketenteraman masyarakat.

    Kapolsek Labakkang Iptu Aidil Akbar, S.Sos, MM mengatakan bahwa Kegiatan Patroli di maksudkan untuk memberi rasa aman pada warga dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di sekitar pemukiman warga serta menekan angka kecelakaan di jalan poros provinsi.

    "Masyarakat bisa istirahat dengan tenang dan nyaman tanpa merasa ketakutan dan terganggu dengan tindakan-tindakan yang bisa mengusik ketentramannya. Ucapa Kapolsek Labakkang. Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Zebra Pallawa 2023, Kasat Lantas...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Siswa Ikuti Penerangan Hukum Adhyaksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll