PANGKEP - Kapolsek Tondong Tallasa Polres Pangkep Iptu Junardi SH kini menggelar Jum'at Curhat untuk menampung aspirasi masyarakat yang berada di wilayah Penggunungan Jum'at (28/2/2023)
Dalam laporan Binmas Polsek Tondong Tallasa bahwa pada hari ini Jumat tanggal 28 april 2023 sekitar pukul 11.30 Wita bertempat di Aula Kantor camat Tondongtallasa Desa Bantimurung Kec. Tondongtallasa Kab. Pangkep telah berlangsung giat Jumat Curhat oleh Kapolsek Tondongtallasa Iptu Junardi, SH bersama Wakapolsek Ipda Saifuddin yang dihadiri oleh muspika Kec. Tondongtallasa beserta Tokoh masyarakat kec. Tondongtallasa
Dalam giat tersebut terdapat beberapa usulan atau curhat dari warga Kec. Tondongtallasa Kab. Pangkep yakni :
1. Usulan Kepala Desa Tondongkura Muh. Ikhlas, SE yakni :
- Material bangunan yang terkadang masyarakat menyimpan materialnya di pinggir jalanan
- Mengharap keikutsertaan bhabinkamtibmas mendukung peraturan desa yang diterapkan di Desa yang ada di kec. Tondongtallasa
- Mengenai adanya masyarakat yang melakukan pencarian ikan di sungai dengan cara meracuni sungai
2. Usulan Kasi trantib kec. Tondonhtallasa Ahmad idris Yakni :
- Pperlu kiranya dilakukan penertiban surat keterangan ternak yang diperjual belikan di wilayah kec. Tondongtallasa
3. Usulan dari Kasiperekonomian kec. Tondongtallasa Maslan GappaGappa, SE Yakni :
- Adanya persoalan antara petani sawah dan peternak hewan yang terkadang
- Problem dengan adanya pelarangan dari dinas kehutanan mematikan binatang perusak tanaman berupa monyet yang selalu menjadikan masyarakat gagal panen tanaman kacang.
4. Usulan sekdes Bantimurung Awaluddin Yakni :
- untuk peningkatan pendapatan masyarakat agar disosialisasikan mengeni pemeliharaan hewan dengan cara melakukan pengandangan sebagaimana perda kab. Pangkep
*Tanggapan kapolsek Tondongtallasa yakni :*
- Mengenai keberadaan material aktivitas proyek jalan provinsi bahwa kapolsek akan membicarakan langsung dengan pihak pimpinan proyek, serta akan memerintahkan bhabinkamtibmas untuk menaosialisasikan.
- mengenai perdes yang dibuat didesa, Kapolsek menyarankan agar berkoorsinasi dengan bhabin sehingga perdes harus diaosialisasikan sebelum dilaksanakan.
- Bahwa surat keterangan hewan memang sangat diperlukan sebagai alat kontrol registrasi ternak yang dikahwatirkan adalah merupakan ternak curian atau yang memiliki penyakit.
- Mengenai pencarian ikan dengan meracuni sungai bahwa hal tersebut melanggar aturan dan polsek akan membuat surat Himbauan agar disosialisasikan kepada masyarakat.
Giat berakhir pada pukul 12.00 Wita situasi tetap aman dan terkendali ( Herman Djide)