Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Pantau Giat FKP Pendataan Awal Regsosek Desa Bulu cindea

    Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Pantau Giat FKP Pendataan Awal Regsosek Desa Bulu cindea
    Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Pantau Giat FKP Pendataan Awal Regsosek Desa Bulu cindea

    BUNGORO. - Bhabinkamtibmas Desa Bulu Cindea Wilayah Polsek Bungoro Polres Pangkep Aiptu Bakri menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) desa Bulu Cindea Kecamatan Bungoro bertempat di desa Bulu Cindea Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep. Senin (08/05/2023). Pagi

    Giat tersebut dihadiri oleh Asisten Fasilitator BPS Kab.Pangkep Saudara (Jamaluddin), Administrator BPS Kab. Pangkep Saudara (Arfa Se), Administrator BPS Kab. Pangkep Saudara (Mardan Amd), Made Ali, Se (Kades Bulu cindea)Aiptu Bakri, SH Bhabinkamtibmas desa bulu Cindea, Serka Muh Hasby Babinsa desa bulu cindea.

    Dalam giat tersebut Administrator dari BPS kab. Pangkep di sepakati bahwa hari ini 2 Dusun yaitu Dusun Majannang dan dusun Bujung tangaya untuk di lakukan verifikasi dan memberikan blangko pengisian kepada semua Ketua RW dan RT kemudian diberikan penjelasan tentang cara cara pengisinnya karena kelompok masyarakat terbagi menjadi 4 kategori yaitu, Sangat miskin, Miskin, Rentan miskin, Tidak miskin.

    Bhabinkamtibmas Aiptu Bakri mengatakan, kegiatan yang dilakukan BPS dalam FKP Regsosek adalah menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh pemerintah dalam hal bagaimana upaya untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat.

    Di dalam penyaluran bantuan. Bhabinkamtibmas selalu mengingatkan kepada unsur terkait bagaimana data-data penerima bantuan agar tidak terjadi benturan antara data dari Kementerian Sosial dengan data dari pemerintah daerah yang dihimpun dari RT, RW, lurah, camat dan masuk ke pemerintah daerah dan diverifikasi.

    “Kebenaran data dan validitas data ini jangan ditambah dan dikurangi berikan apa adanya sesuai dengan kondisi riil di lapangan jadi paling tidak kita bisa meminimalisir terjadinya duplikasi penerima bantuan, kegiatan FKP Regsosek tahun 2023 merupakan tahap lanjutan setelah selesainya pendataan ataupun pengolahan dari Regsosek pada tahun 2022. Tambahannya.

    “Untuk mengingat kembali bahwa Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang perlu perbaikan perlengkapan data sosial ekonomi seluruh penduduk mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi mulai dari kondisi demografi, perumahan dan kepemilikan aset yang akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan, ” paparnya.( Herman Djide)

     

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Pemilu Aman dan Damai, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle Pantau Rapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll