Ahli Waris Korban KM Ladang Pertiwi Terima Uang Santunan Rp 300 Juta

    Ahli Waris Korban KM Ladang Pertiwi Terima Uang Santunan Rp 300 Juta
    Bupati Pangkep H Muhammad Yusran serahkan uang santunan Rp 300 juta kepada ahli waris korban km ladang Pertiwi

    PANGKEP - Ahli waris korban tenggelam KM Ladang Pertiwi menerima uang santunan korban bencana alam, gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.

    Direktur perlindungan sosial korban bencana alam kementrian sosial RI, Iyan Kusmadiana menjelaskan, ahli waris yang menerima uang santunan yang diusulkan oleh pemkab Pangkep sebanyak 20 jiwa.

    Lanjut Iyan, sesuai Permensos RI setiap ahli waris akibat korban bencana alam langsung, bisa diusulkan dan diverifikasi serta diberikan bantuan sebesar Rp15juta perorang.

    "Yang kami serahkan, Rp15juta kali 20 orang jadi totalnya Rp300juta, "katanya.

    Bantuan diserahkan kepada bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau yang langsung diteruskan kepada ahli waris secara simbolis. Sebab, bantuan disalurkan dengan kerjasama pihak bank yang langsung masuk ke rekening bank ahli waris.

    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) berharap, bantuan uang santunan yang diterima oleh ahli waris dipergunakan untuk keperluan yang dibutuhkan.

    Diketahui, bencana alam kapal tenggelam KM Ladang Pertiwi dengan rute pelabuhan Paotere Makassar menuju pulau Kalmas terjadi 27 Mei 2022. Dari 51 orang penumpang, 20 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Cup 2022 Di Stadion Andi Mappe, Manakku...

    Artikel Berikutnya

    Lahirkan Generasi Hebat dan Cerdas, Kepsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll